Menuju Sang JUara! 3 Pemain Asing Liga 1 Ini Wajib Di Naturalisasi, Demi Perkuat TImnas

Kompetisi Liga 1 2018 kali ini memang dihuni oleh sejumlah pemain asing yang telah lama bermain di kompetisi Liga Indonesia. Di antara mereka, ada yang berpotensi untuk dinaturalisasi menjadi WNI.


Seperti diketahui, Menurut UU Nomor 12 Tahun 2006, Proses naturalisasi dapat terjadi apabila warga negara asing telah tinggal di Indonesia setidaknya selama 5 tahun secara berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Syarat tersebut bisa menjadi cara sederhana untuk melakukan proses naturalisasi pemain asing di kompetisi Liga 1 yang tampil cemerlang.

Berikut 3 Pemain Asing Liga 1 yang pantas untuk di Naturalisasi:

1.Jaimeirson Xavier

2.Marko Simic


3.Bojan Malisic


Berlangganan update artikel terbaru via email:

No comments:

Post a Comment